- Istimewa
Soal Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo, KNPI Dukung Bareskrim Polri Usut Tuntas
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhammad Ryano Panjaitan, mengecam dugaan tindakan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Ryano mendukung Bareskrim Mabes Polri dan aparat penegak hukum untuk membongkar perkara tersebut secara transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas nasional serta kewibawaan lembaga kepresidenan.
"Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara," tegas Ryano dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Ryano menilai, jika dugaan penyadapan tersebut terbukti secara sah di pengadilan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang merusak tata kelola pemerintahan dan meruntuhkan sistem keamanan negara.
Ia berharap agar proses penyidikan dilakukan secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti mempermainkan keamanan informasi negara dan melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ryano.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) agar penanganan perkara murni berjalan berbasis alat bukti yang valid, bukan sekadar opini liar di ruang publik.
Ryano pun mengimbau seluruh elemen pemuda Indonesia agar tetap bersikap kritis namun bertanggung jawab, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi spekulatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Ia menegaskan bahwa KNPI akan berdiri di barisan terdepan untuk mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap berjalan selaras dengan konstitusi dan koridor hukum.
"Generasi muda harus ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Kita harus memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional," tutup Ryano Panjaitan. (dpi)