- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Mengenal Refly Harun, Pakar Hukum yang Kini Turun Tangan Bela Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
tvOnenews.com - Nama Refly Harun kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Refly diketahui menjadi bagian dari tim kuasa hukum Roy Suryo dan pihak lainnya dalam perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Dalam sidang yang berlangsung Kamis (5/11/2026), Refly sempat mempertanyakan tindakan Jokowi yang memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) kepada pengunjung persidangan.
- Antara
Menurut Refly, tindakan Jokowi membalikkan badan untuk menunjukkan ijazah kepada pengunjung dinilai tidak sesuai dengan tata cara persidangan karena disebut tidak mendapatkan izin hakim.
"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalik ke massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi tidak ada izin hakim. Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan," kata Refly di Jakarta, Kamis (5/11).
Selain itu, Refly juga sempat menanyakan nama lain yang pernah digunakan Jokowi. Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa Mulyono merupakan nama kecilnya.
Lantas, siapa sebenarnya Refly Harun yang kini menjadi salah satu sosok penting dalam tim hukum Roy Suryo?
Riwayat Pendidikan dan Karier Refly Harun
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Refly Harun dikenal sebagai pakar hukum tata negara, akademisi, pengacara, sekaligus pengamat politik di Indonesia.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1995. Setelah itu, Refly melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar pada 2002.
Pendidikan hukumnya berlanjut ke University of Notre Dame, Amerika Serikat. Pada 2007, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M).
Refly kemudian menempuh pendidikan doktoral ilmu hukum di Universitas Andalas. Ia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Indonesia pada 21 Mei 2016 dan dinyatakan lulus dengan predikat cum laude.
Sebelum dikenal sebagai pengamat hukum, Refly juga aktif dalam organisasi mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UGM periode 1991–1992.
Setelah lulus kuliah, Refly sempat berkarier sebagai wartawan pada 1995 sebelum lebih banyak berkecimpung dalam bidang hukum dan akademik.