news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengamati barang bukti ijazah pada sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11)..
Sumber :
  • Antara

Jokowi Sentil Roy Suryo saat Sidang di PN Jakarta Timur soal Ijazah: Sudah Diperlihatkan, Masa Diuji Lagi?

Jokowi memberikan tanggapan ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaannya apabila ijazah fisik dibandingkan dengan berkas digital
Jumat, 6 November 2026 - 06:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi sempat menyampaikan keberatan terhadap permintaan pengujian ulang ijazah dalam sidang, kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi pelapor. Ia membawa dan memperlihatkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi atau strata satu (S1).

Wujud Asli Ijazah Jokowi 1
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube tvOnenews

Jokowi sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut kepada pengunjung sidang.

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Setelah mendapatkan izin, Jokowi kemudian memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang dan awak media yang hadir. Roy Suryo yang berada di ruang persidangan turut menyaksikan momen tersebut.

Dalam persidangan, Jokowi juga memberikan tanggapan ketika kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menanyakan kesediaannya apabila ijazah fisik dibandingkan dengan berkas digital yang dianalisis pihak terdakwa melalui pemeriksaan laboratorium forensik.

Jokowi menyatakan keberatan terhadap permintaan tersebut. Menurutnya, dokumen pendidikan miliknya sudah pernah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Saya keberatan, Yang Mulia, karena ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah sekarang ini ijazah adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana," ujarnya.

Usai persidangan, Jokowi kembali mempertanyakan alasan ijazahnya harus menjalani pemeriksaan ulang.

"Masa diuji-uji, ya sudah diuji oleh Labfor Polri, sudah selesai. Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi?" kata Jokowi kepada wartawan.

Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Roy Suryo bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Sumber :
  • Antara

Jokowi juga menanggapi pertanyaan mengenai alasan dirinya tidak pernah memperlihatkan ijazah secara langsung kepada Roy Suryo sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan harus membuktikan tudingannya.

"Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan," jawab Jokowi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral