- tvOneNews
Tega! Suami Sandera Istri 7 Jam Sambil Acungkan Sajam di Gowa, Gegara Cemburu Buta Korban Diduga Selingkuh
Gowa, tvOnenews.com - Seorang suami berinisial RS (35), warga Desa Pallangga, Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menyandera sang istri, AN (27).
Bahkan, pria tersebut mengancam akan membunuh istrinya saat hendak ditangkap. Sambil mengacungkan senjata tajam (sajam), situasi ini membuat empat anggota polisi terluka.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin menjelaskan, kasus suami sandera istri terjadi selama sekitar tujuh jam. Peristiwa tersebut berlangsung dari Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 19.00 Wita hingga Kamis (5/11/2026) pukul 02.00 Wita.
"Yang dilakukan RS terhadap istrinya yang mana penyanderaan ini dimulai dari jam 7 sampai jam 2," ujar Muhalis, Jumat (6/11/2026).
Motif Kasus Suami Sandera Istri
Lebih lanjut, Muhalis mengungkap motif RS menyandera istrinya selama tujuh jam. Dugaan sementara pemicu penyanderaan tersebut akibat persoalan cemburu buta terhadap AN.
Kata dia, pelaku menuding istrinya diduga selingkuh. Akibat geram, pelaku nekat membawa korban ke rumahnya untuk mengakui perbuatannya.
"Pelaku menduga istrinya ada hubungan dengan pria lain," imbuhnya.
Detik-detik Penangkapan Pelaku
Muhalis mengatakan bahwa, peristiwa penyanderaan tersebut tampak diketahui oleh warga sekitar. Hal ini membuat mereka langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Saat petugas tiba, RS yang sedang menyandera istrinya langsung menodongkan senjata tajam jenis badik. Pelaku memberikan ancaman akan menghabisi istrinya.
Ancaman tersebut terjadi saat petugas diminta menghadirkan pria lain berinisial MK, yang diduga menjadi selingkuhan istri pelaku. Situasi ini membuat petugas melakukan negosiasi dan disanggupi.
MK yang diduga mempunyai hubungan dengan korban turut diamankan. Dari hasil negosiasi, suami istri tersebut ternyata telah pisah ranjang selama dua bulan.
Kemudian, negosiasi tersebut tampak alot meski syarat pelaku telah dipenuhi oleh petugas. RS masih tidak ingin melepaskan korban dan kembali mendesak agar MK dihadirkan ke lokasi.
Polisi tidak menyanggupi persyaratan tersebut dengan alasan berisiko tinggi. Situasi ini membuat petugas menghadirkan sejumlah kerabat pelaku hingga kepala desa untuk membujuk RS melepaskan sajam dan korban.
Pelaku justru mengamuk dan menyabet empat petugas menggunakan sajam jenis badik. Bahkan, RS juga sempat mengambil balok dan mengenai polisi yang hendak mengamankannya.
Proses penyalamatan berlangsung dramatis. Korban terus memberontak sehingga berhasil melepaskan diri dan langsung berlari ke arah kerumunan aparat.
RS yang berusaha mengejar NA berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Mapolresta Gowa, beserta barang bukti sebilah badik dan golok. Sementara, korban yang mengalami luka akibat tusukan sajam di tangan dan leher langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
(hap)