news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penculikan anak pakai mobil di Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • Instagram

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Senin, 9 November 2026 - 00:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Garut selidiki kasus penculikan anak balita pakai mobil saat korban sedang bermain di lingkungan Perumahan Malayu, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 

"Kami membenarkan bahwa telah terjadi dugaan awal anak yang diculik," kata Niko kepada wartawan di Garut, pada Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, polisi saat ini sudah bergerak menelusuri dan mencari keberadaan korban dengan memintai sejumlah keterangan dari orang tuanya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra saat diwawancarai di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (24/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Nugraha.

Hasil keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti lainnya pun sudah diperoleh polisi untuk menjadi bahan awal proses penyelidikan kasus penculikan itu.

"Sementara tim masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Beberapa saksi telah kami lakukan pemeriksaan," katanya.

Informasi yang dihimpun aksi dugaan penculikan berlangsung di lingkungan Perumahan Malayu, Garut, pada Kamis (5/11/2026) siang sekitar pukul 11.50 WIB.

Aksi tersebut terekam CCTV lingkungan perumahan yang terlihat ada sebuah mobil lalu korban mendekatinya, kemudian korban laki-laki berusia dua tahun lima bulan itu dibawa menggunakan mobil tersebut.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menambahkan, timnya sudah memeriksa saksi dan optimistis dalam waktu dekat sudah bisa terungkap.

"Kami optimis dalam waktu dekat kasusnya bisa terungkap," katanya. (ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral