Gub. DKI Terbitkan Edaran Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja.
Sumber :
  • antara

Gub. DKI Terbitkan Edaran Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Jumat, 10 September 2021 - 21:38 WIB

Masyarakat umum juga dapat melaporkan tindakan kekerasan ke Jakarta Siaga 112 atau melalui hotline pengaduan di 0813 1761 7622 atau lapor melalui aplikasi Jakarta Aman.(ant/chm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
Viral