Wakil Ketua KPK, Alex Marwata saat jumpa pers di Gedung Menkopol Hukam /.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Menkopol Hukam

KPK Sebut Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe dapat Dihentikan, Asal Gubernur Papua Bisa Jelaskan Ini

Selasa, 20 September 2022 - 00:01 WIB

Alex menegaskan, agar kasus ini cepat selesai dan tidak mengulur waktu, dia meminta Lukas Enembe segera hadir dan mengklarifikasikan semua dugaan terkait transaksi mencurigakan tersebut.

"Tetap mohon itu diklarifikasi ya dipenuhi undangan KPK untuk diperiksa," katanya.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada mantan Bupati Puncak Jaya itu.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali mohon nanti pak Lukas dan juga pengasihan hukumnya untuk hadir di KPK," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menunggu kehadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantornya.

Pasalnya, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Lukas beserta penasihat hukumnya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
02:27
Viral