news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Siap-Siap Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Polisi

Polisi pastikan akan ada tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada 1 Oktober 2022 kata Dedi Prasetyo.
Minggu, 30 Oktober 2022 - 00:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Polisi pastikan akan ada tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada 1 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta Sabtu (29/10/2022).

“Ada (potensi tersangka baru). Nunggu petunjuk jaksa dulu,” kata Dedi melalui sambungan telepon.

Menurut Dedi, penyidik Polda Jawa Timur sudah memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. 

Diketahui, ada ratusan orang meninggal akibat kerusuhan usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. 

“Sebelumnya kan 93 (saksi), tambah lagi pemeriksaan 15 orang,” jelas dia. 

Sementara, Dedi menjelaskan alasan polisi dijerat pasal yang beda dengan tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer. 

Kemudian tiga orang tersangka merupakan anggota Kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang. 

Tentu, kata Dedi, penyidik menerapkan pasal kepada enam tersangka meminta pendapat 11 orang saksi ahli. 

“Kalau polisi kena Pasal 55 dan Pasal 59 karena kelalaiannya. Dia tidak punya tanggungjawab di bidang sarana dan prasarana, bidang olahraga. Yang punya tanggungjawab di bidang sarana dan prasarana ya orang orang itu, yang mengaudit,” pungkasnya. 

Diketahui, kerusuhan terjadi usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Saat itu, Arema FC kalah 3-2 dari Persebaya. Lalu, penonton Aremania turun masuk ke lapangan hingga terjadi kerusuhan yang memakan korban jiwa. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan. 

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral