Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Komputer Sekolah di Madiun.
Sumber :
  • tvOne

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Komputer Sekolah di Madiun

Kamis, 30 September 2021 - 20:45 WIB

Madiun, Jawa Timur - Jajaran Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menangkap kawanan pencuri spesialis komputer di SMPN 1 Kare dan SMAN 1 Wungu di Kabupaten Madiun yang terjadi pada bulan Mei 2021 lalu.

Dari 5 pelaku, Polres Madiun berhasil mengamankan 2 pelaku, 1 pelaku diamankan di Polres Lebak Banten sementara 2 sisanya masih buron.

"Dari hasil pengembangan Reskrim berhasil mengetahui ada pelaku yang berdomisili di Lebak Banten, setelah didatangi ternyata salah seorang di antara 5 ini diamankan di Polres Lebak, kita periksa ternyata mengakui pencurian yang di kare dan Wungu dilakukan dalam 1 hari," kata AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Madiun saat pimpin press release di Mapolres Madiun, Kamis (30/9).

Jury menambahkan dua pelaku yang diamankan di Madiun yakni Rian warga Jakarta bertugas mencari mobil rental, sebagai sopir serta membantu membawa hasil curian ke dalam mobil.

Sementara Sutikno warga Madiun bertugas hanya sebagai penunjuk jalan kendati para pelaku ini selalu menggunakan aplikasi Google map guna mencari sasaran sekolah-sekolah yang di incar. "Saya kenal mereka lewat medsos, terus diajak kerja ini, setiap dapat barang langsung dibawa ke Jakarta, udah saya gak tau lagi," terang Sutikno pelaku asal Madiun.

Dalam aksinya di dua lokasi sekolah di Madiun, modusnya selalu sama. Pelaku masuk langsung menuju ruang laboratorium komputer, merusak gembok dengan obeng, serta mencongkel pintu dengan linggis, barulah para pelaku menggasak seluruh barang elektronik yang ada dan dijual ke daerah Jakarta.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita satu perangkat komputer beserta CPU, rekaman CCTV sekolah serta 1 unit mobil. Keduanya mengaku uang hasil curian komputer itu mereka gunakan untuk kebutuhan hidup dampak pandemi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral