Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan baja beton yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pasar Kemis, Tangerang, Banten pada Kamis (12/1/2023)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Mendag Zulhas Musnahkan Baja Beton Senilai 32,23 Miliar: Efek Jera Bagi Pengusaha

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:34 WIB

"Pemusnahan diharapkan membuat efek jera pelaku usaha lainnya yang memproduksi BjTB yang tidak sesuai ketentuan. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Perindustrian, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten melakukan kegiatan pengawasan terhadap produk BjTB dengan merek tertentu.

Zulhas mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai respons atas informasi bahwa terdapat produk BjTB yang beredar dan diperdagangkan dengan harga murah namun tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan secara teknis.

“Kami telah melakukan pengujian di laboratorium yang terakreditasi. Hasilnya, produk-produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan SNI, yakni SNI 2052:2017,” urainya.

Dia melanjutkan, setelah terbukti tidak memenuhi SNI, produk tersebut segera diamankan sebagai langkah pencegahan awal meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen, dan lingkungan hidup (K3L).

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," papar dia.

Kemudian, dia juga menegaskan, perdagangan produk BjTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral