Aktor Revaldo Saat Ditampilkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Aktor Revaldo Disanksi Rehabilitasi, Ini Alasannya

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:11 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja.  

Selain mendapati barang bukti sabu dan ganja, pihak kepolisian turut serta mendapati sejumlah pil ekstasi dari penangkapan Revaldo. 

"Dua butir pil ekstasi," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/1/2023). 

Zulpan menuturkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap aktor Revaldo pada Selasa (10/1/2023) di Apartemen bilangan Jakarta Pusat.  

Menurutnya barang bukti sejumlah jenis narkotika didapat beserta alat gunanya didapati dari apartemen yang ditempati oleh Revaldo.  

"Satu buah plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram. Satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram. Satu buah kap kecil yang berisi biji Ganja dengan berat bruto 0,34 gram," kata Zulpan.  

"Satu buah plastik klip yang berisi kertas papir. Tiga pack kertas papir. Satu buah penghalus ganja. Lima buah plastik klip sisa sabu. Tiga buah kaca pipet. Satu buah alat hisap ganja. Delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," sambungnya.  

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral