Ruben Onsu Jadi Tersangka, Teman-teman Artis Beri Dukungan dan Doa
- YouTube Deddy Corbuzier
Jakarta, tvOnenews.com- Artis Ruben Onsu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi. Hal ini menuai perhatian publik dan teman-teman artis.
- dok.kolase tvOnenews.com/ Instagram @ruben_onsu
Dalam kolom komentar, dukungan dan doa pun disampaikan teman-teman artis, seperti Indra Bekti dan Ivan Gunawan juga Wendy Cagur untuk Ruben Onsu yang tengah menjalani kasus dugaan penipuan investasi.
Ucapan mereka semua menenuhi dikolom komentar, yang diunggah Ruben saat menjelaskan duduk perkara masalahnya.
"Insyaallah ada jalan keluar dari setiap cobaan peluk erat," tulis Ivan Gunawan lewat akun @ivan_gunawan.
"Bismillah Allah mudahkan semuanya. In syaa allah masalahnya segera selesai bor, dengan solusi terbaik. Aamiin allahuma aamiin," kata Wendy Cagur lewat akun @wendicagur.
Dukungan juga diberikan oleh Indra bekti lewat akun @indrabekti, turut memberikan dukungan untuk ayah sambung Betrand Peto itu.
"Beeeeen, semangaaat yaaa, Allah pasti kasih jalan keluarnya, di balik kesulitan pasti ada kemudahan amin ya Allah," kata Indra Bekti..
Dalam unggahan itu, eks suami Sarwendah tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kabar tersebut. Pesan itu disampaikankannya melalui akun Instagram pribadinya @ruben_onsu, Sabtu (22/8).
- YouTube/Deddy Corbuzier
Selain itu, menjelaskan dia secara pribadi segera mengambil langkah. Sekitar dua keputusan yang disampaikannya dalam unggahannya itu.
Langkah pertama, ia melakukan komunikasi lebih jauh dengan pihak terkait. Hal ini tidak disebutkan nama, apakah pihak pelapor atau bukan.
Kedua, ia akan mengumpulkan semua bukti yang mendukung informasi atas kasus penipuan investasi melibatkan dirinya.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada. Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu," ucap Ruben.
"Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," sambungnya.
Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025.
Load more