Ilustrasi: Borgol.
Sumber :
  • Pixabay/KlausHausmann

Pengakuan Pelaku Pencabulan terhadap Bocah 11 Tahun di Jagakarsa

Senin, 23 Januari 2023 - 22:35 WIB

Jakarta, tvOnewnews.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria dengan nama panggilan Acil terhadap anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi pelapor, saksi korban, dan tersangka.

Kepada penyidik, tersangka Acil mengakui perbuatanya. Dia mengaku, baru melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun itu sebanyak satu kali.

Selain itu, kata Nurma, Acil menyesali perbuatannya.

"Tersangka mengaku baru satu kali melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban dan menyesali perbuatannya," ujar dia.

Nurma mengatakan, tersangka dijerat Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral