Aktivis Satgas Pemburu Koruptor.
Sumber :
  • Iat

Aktivis Kerokan Minta Dewas KPK Beri Sanksi Copot Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan, SPK: Ganti Pejabat Baru yang Kompeten

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:56 WIB

Jakarta - Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) kembali menyambangi Gedung Dewas (Dewan Pengawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Mereka menggelar aksi teatrikal kerokan massal dan memberikan obat anti masuk angin sebagai simbol agar laporan dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus Formula E oleh Deputi Penindakan & Direktur Penyelidikan KPK bisa ditangani serius dan berharap tidak masuk angin.

"Kami mendukung langkah Dewas KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantono yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E jika benar terbukti bersalah," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

"Ganti pejabat baru yang lebih kompeten dan tidak menghambat status kasus Formula E ke tingkat penyidikan," ujarnya lagi.

Menurut mereka, pernyataan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan Karyoto yang menyatakan belum menemukan adanya mens rea dalam kasus Formula E patut dipertanyakan. Karena sangat bertentangan dengan keterangan para ahli hukum pidana yang sudah dimintakan keterangan ahli oleh KPK. Sehingga sudah pantas kasus Formula E bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. 

"Keduanya telah menutup mata atas bukti - bukti dan keterangan ahli yang sudah jelas menyatakan adanya mens rea (niatan jahat) dan actus reus (tindakan jahat) yang mengarah pada pidana korupsi, serta tidak terlihat adanya keinginan untuk menaikkan penanganan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Dewas KPK harus segera bertindak dan beri sanksi, jangan sampai laporan ini jalan ditempat," bebernya.

Mereka memastikan bahwa kasus Formula E ini sudah cukup bukti dan bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan memperhatikan beberapa temuan diantaranya tidak ada perencanaan dan mata anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2019. Dan pada saat penentuan jumlah dan pembayaran commitment fee, belum ada persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral