Petugas Kejaksaan Menggiring Tersangka Kasus Kejahatan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (Tengah) ke Dalam Mobil Tahanan Usai Pelimpahan ke Kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Teddy Minahasa Minta Anak Buah Kirim Sabu Via Pesawat, Namun Ditolak

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:17 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat meminta Doddy Prawiranegara untuk mengantar sabu seberat lima kilogram menggunakan pesawat ke Jakarta, namun hal itu ditolak untuk alasan keamanan.

"Saat itu terdakwa menawarkan kepada Doddy Prawiranegara untuk membawa sabu tersebut dengan menggunakan pesawat, namun saksi Doddy mengatakan bahwa hal tersebut akan berisiko," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Doddy Prawiranegara adalah tersangka sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi yang dijadikan kaki tangan Teddy untuk menukar sabu hasil ungkap kasus seberat lima kilogram dengan tawas.

Doddy pun akhirnya meminta izin kepada Teddy untuk mengantarkan sabu tersebut melalui jalur darat ke Jakarta.

Tepat pada 22 September pukul 04.30 WIB, Doddy bersama tersangka lain yakni Samsul Ma'arif membawa sabu tersebut menggunakan mobil pribadi milik Doddy.

"Dengan menggunakan mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D 371 MNY milik saksi Doddy sambil membawa narkotika jenis sabu yang telah mereka masukkan ke dalam kardus," kata dia.

Mereka pun sampai di tempat istirahat Tol Karang Tengah pada 25 September 2022. Ketika sampai, Doddy langsung memerintahkan Samsul Ma'arif untuk membawa sabu seberat lima kilogram tersebut ke rumah sang pembeli yakni Linda Pujiastuti alias Anita di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral