Keluarga korban almarhum Sony Rizal Taihitu dan Kuasa Hukumnya, Jundri R Berutu di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Amana

Alamak! Anggota Densus 88 Antiteror Polri Begal dan Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:12 WIB

Jakarta - Keluarga hingga Kuasa Hukum Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Jundri R Berutu, mendapati motif dari aksi pembunuhan itu diduga pencurian.

Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS, tak segan-segan membunuh sang sopir taksi online itu tersebut. 

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," kata Jundri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Jundri menuturkan motif menyerupai aksi pembegalan itu dilakukan pelaku dengan menyewa taksi online korban. 

Pasalnya, kuasa hukum mendapati bukti pelaku terlebih dahulu menyewa jasa taksi online korban sejak di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan secara offline atau tanpa melalui aplikasi. 

"Jadi Pak Soni ini almarhum dia mengambil pelaku ini dari depan Semanggi penerangan penyidik. Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan. Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah diantarlah begitu," ungkap Jundri.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia. Bahwa pada prinsipnya, si pelaku ini berusaha untuk mengambil kendaraan, tetapi si korban ini melawan," sambungnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral