Barang Bukti 1,5 Kg Ganja Kering.
Sumber :
  • Edi Cahyono

Polisi Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Ganja dan Tangkap Tiga Orang Tersangka

Jumat, 15 Oktober 2021 - 05:53 WIB

Malang,Jawa Timur - Polsek Klojen Polresta Malang Kota mengamankan sebuah kantong plastik  berisi daun ganja kering. Ganja tersebut berasal dari pemasok yang akan di edarkan oleh pengedar di wilayah Kota Malang ,selain mengamankan barang bukti daun ganja kering polisi juga mengamankan tiga pengedarnya.

Tiga tersangka yakni NZ,MR,dan PP, warga Kelurahan Klayatan,Kecamatan Sukun, Kota Malang,ketiganya  ditangkap oleh anggota Polsek Klojen  Polresta Malang Kota, di tiga tempat  dalam waktu yang berbeda di kawasan Klayatan Kecamatan Sukun.

Menurut keterangan Kapolsek Klojen,AKP Domingos Ximenes ,mereka menjual ganja hanya kepada orang  yang mereka kenal hal ini dilakukan agar aksi mereka tidak terendus oleh Polisi.

Sebelum NZ dan MR di tangkap Polisi lebih dulu menangkap PP, karena PP di duga otak peredaran ganja di Wilayah Klojen Kota Malang.

"Aksi para tersangka terbongkar setelah aparat Kepolisian menerima informasi dari masyarakat,yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Wilayah Klojen,"jelas Domingos,Kamis (14/10).

"Saya baru satu tahun menjalankan bisnis barang haram ini hasilnya saya gunakan untuk makan se hari hari,"aku PP.

Ketiga pelaku merupakan komplotan pengedar  daun ganja kering.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral