Kantor pinjaman online di jalan Profesor Yohanes, Sleman, Yogyakarta masih diberi garis polisi pasca digerebek semalam (15/10/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Kantor Pinjol yang Digerebek di Sleman Sudah Beroperasi 4 Bulan, Karyawan Digaji UMR

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:50 WIB

Sleman, DIY - Kantor pinjaman online (pinjol) yang digerebek polisi di jalan Profesor Yohanes nomor 168, Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman, ternyata sudah beroperasi selama empat bulan. Selama waktu itu, banyak warga yang sebenarnya sudah mengetahui jika kantor tersebut merupakan perusahaan pinjol.

Nugroho (55) seorang tukang parkir yang biasa bekerja di sekitar lokasi mengatakan, ia sudah lama mengetahui kantor tersebut sebagai perusahaan pinjol. Banyak karyawan yang cerita saat mereka istirahat kerja untuk membeli makanan.

"Awalnya gak tahu tapi lama-lama karyawannya pada cerita, sudah sekitar 4 bulan, jam operasionalnya mulai setengah 9 (pagi) sampai jam 6 (petang)," katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (15/10/21).

Menurutnya, kantor ini dulunya disewa sebuah bank swasta namun kontraknya tidak diperpanjang. Baru sekitar empat bulan lalu disewa pihak lain yang belakangan diketahui sebuah perusahaan pinjaman online.

"Dulunya bank, saya setiap hari (parkir) di sini jadi tahu, kalau saya sendiri gak masalah (ada kantor pinjol di sini), wong gak ada hubungannya dengan saya," tandasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menegaskan,  seluruh karyawan yang berjumlah 83 orang sudah dibawa semua ke Polda Jawa Barat berikut barang buktinya. Karyawan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan rata-rata usia muda yang baru selesai kuliah.

"Karyawannya ada yang baru dua hari bekerja ada yang satu bulan, yang bekerja di situ ada orang Jogja, Gunung Kidul, Sumatera, ada dari wilayah Indonesia timur sana, Sulawesi ada Kalimantan ada, rata-rata baru selesai kuliah," katanya ditemui di Mapolda DIY, Jumat (15/10/2021).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral