news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Senin (14/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Aset Sitaan Asabri Baru Rp14 triliun dari Total Rp22,78 triliun

Nilai aset sitaan berasal dari perampasan aset milik sembilan tersangka Asabri. Namun, nilai taksiran aset sitaan belum setara dengan kerugian negara hasil audit BPK sebesar Rp22,78 triliun.
Selasa, 15 Juni 2021 - 07:47 WIB
Reporter:
Editor :

Pasal sangkaan yang diterapkan terhadap para tersangka, yakni primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk Benny Tjockro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo, penyidik menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, jaksa penyidik tengah menyidik kemungkinan adanya tersangka lain dari sisi koporasi. (ito/ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral