Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'Bani menyampaikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (7/8/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Personel Grup Rap Neo Terindikasi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 20:08 WIB

Motif tersangka mengonsumsi barang terlarang itu, yakni dampak pandemi COVID-19 serta alasan ekonomi.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (ito/ant)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
02:56
03:32
02:20
01:02
12:54
Viral