Dua Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Terlibat Pungli Pengurusan Paspor.
Sumber :
  • tvOne

Dua Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Pungli Pengurusan Paspor

Minggu, 29 Agustus 2021 - 19:42 WIB

Pekanbaru - Dua oknum pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru, Riau diduga terlibat dugaan kasus pungutan liar (pungli) jasa pengurusan paspor. Mereka adalah KO dan SA yang merupakan Supervisor dan Analis Keimigrasian.

Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, angkat bicara soal keterlibatan dua oknum Kantor Imigrasi Pekanbaru tersebut dalam dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan paspor. KO dan SA kini telah menyandang status sebagai tersangka dan tidak lama lagi akan segera dibawa ke pengadilan.

Satreskrim Polresta Pekanbaru, selaku pihak yang menangani perkara telah menyerahkan kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru. Tak hanya kedua tersangka penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti terkait kepada jaksa.

Proses tahap II ini dilakukan setelah sebelumnya berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap secara formil dan materil atau P-21. Berkas perkara keduanya sempat beberapa kali bolak-balik antara polisi dengan kejaksaan, lantaran dinilai belum lengkap.

Terkait permasalahan yang menjerat kedua oknum pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kanwil Kemenkumham Riau mendukung proses hukum yang berlaku, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Tito.

Tito juga menegaskan bahwa kedua oknum pegawai tersebut statusnya masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif. Karena proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
01:41
Viral