Polisi Grebek Jaringan Narkoba Internasional.
Sumber :
  • tvone

Polisi Grebek Jaringan Narkoba Internasional, 42 Kg Sudah Terlanjur Beredar

Jumat, 3 September 2021 - 11:15 WIB

Asahan, Sumatra Utara - Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Asahan Sumatra Utara, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 27 paket seberat 28,3 Kilogram yang dibungkus dalam bungkusan berwarna hijau dan beraksara cina.

Polisi juga berhasil menangkap seorang tersangka NT, dalam sebuah  penggrebekan di rumah tersangka di Kota Kisaran, Asahan, 28 Agustus lalu.

Kepala Kepolisian Resor Asahan, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira dalam keterangan persnya di Mapolres Asahan, Jumat, (3/9) mengatakan dari penangkapan tersangka ini, polisi mengantongi dua nama yang merupakan bandar besar dalam transaksi dan penyelundupan sabu-sabu ini.

"Mereka bertiga mempunyai peran masing-masing, NT ini berperan sebagai penyimpan barang, sementara dua orang yang berstatus DPO itu merupakan pengedar dan pembeli sabu" Ujar Putu.

Kedua orang DPO ini saat ini sedang diburu polisi karena indentitasnya sudah diketahui. Merek merupakan anggota jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia.

Narkoba jenis sabu-sabu ini, diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tikus yang ada di sepanjang perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatra Utara.


42 Paket Sabu Sabu Sudah Lolos

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral