Petugas mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan di Mapolres Serang Kota, Senin (13/9/2021).
Sumber :
  • tim tvOne

Polres Serang Kota Meringkus Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Senin, 13 September 2021 - 16:39 WIB

Serang, Banten - Polres Serang Kota Polda Banten menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Mereka adalah EW, BG, dan KS yang berasal dari OKU Timur serta DS dan LS berasal dari Sukabumi.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga Tim Jatanras Polres Serang Kota langsung merespon laporan tersebut. Dan dari hasil penyelidikan, kita mengambil kesimpulan serta mengidentifikasi sidik-sidik jari yang tertinggal di BB mobil dan CCTV yang kita dapatkan. Kita menyimpulkan terduga pelaku ini berjumlah 10 orang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin.

Petugas kemudian mendatangi tempat mereka dan berhasil diamankan lima orang tersangka.

Akbp Hutapea menjelaskan bahwa modus pelaku dalam pencurian dengan cara mengempeskan ban mobil.

"Adapun modus pelaku melakukan pencurian pemberatan adalah dengan melihat mobil-mobil yang berhenti di pinggir jalan kemudian melihat kedalam apakah ada barang yang terlihat didalam jok kursi. Apabila mereka melihat di sana ada dompet, tas atau barang berharga lainnya dan situasi memungkinkan mereka langsung melakukan aksinya tersebut. Namun yang terlebih dahulu mereka mengempeskan ban mobil calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi," papar Akbp Hutapea.

Akbp Hutapea menambahkan barang-barang hasil pencucian tersebut mereka kirim ke kampung halaman yang bersangkutan di Sumatera. "Dan saat ini pelaku yang lain masih kita buru, termasuk si penadahnya," ucap Akbp Hutapea.

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Serang Kota mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamah Jupiter Mx warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, 1 buah helm merk GM warna hitam, 1 buah helm merk KYT warna hitam, 1 buah helm warna hitam, 1 buah helm merk NHK warna oranye, 2 buah plat nomor F 4822 XX warna putih, 2 buah plat nomor F 612 FEQ warna hitam, 1 buah plat nomor F5752 FFZ warna hitam, 1 potong kemeja lengan pendek warna hitam motif batik, 1 potong jaket warna biru tua, 1 potong celana panjang jeans warna biru tua, 1 buah tas slempang merk Urban State warna coklat, 1 buah obeng yang sudah dimodifikasi ujungnya menjadi runcing, 1 buah senter warna hitam dan 2 buah besi yang berujung tajam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral