Hakim PN Jaksel Anry Widyo Laksono menunjukkan surat pencabutan pra peradilan atas nama Yahya Waloni..
Sumber :
  • ANTARA

Tersangka Penistaan Agama Yahya Waloni Cabut Permohonan Praperadilan

Senin, 20 September 2021 - 14:29 WIB

Terkait itu, hakim memberi waktu bagi penasihat hukum untuk menghubungi Yahya dan memastikan kebenaran surat pencabutan itu.

“Karena kami menganggap perlu legal standing (kedudukan hukum, red.) dipenuhi, kami minta pengacara ini langsung (menghubungi via) zoom dengan yang bersangkutan,” sebut Anry.

Koordinator Tim Pengacara yang mewakili total 30 penasihat hukum dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia, Abdullah Al Katiri keberatan dengan isi surat dan arahan dari hakim.

Abdullah menyampaikan Yahya Waloni mencabut surat kuasa pendampingan, bukan surat kuasa praperadilan.

Terkait klarifikasi, Abdullah menyampaikan tim penasihat hukum mengalami kesulitan menghubungi Yahya sejak ia ditahan di Bareskrim Polri.

“Sejak beliau ditangkap, kami tidak pernah difasilitasi untuk dipertemukan. Kami tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan beliau. Kami khawatir dugaan adanya tekanan-tekanan. Kami meminta beliau dihadirkan secara offline (langsung, red.),” kata Abdullah.

Hakim menerima penjelasan Abdullah soal pencabutan surat kuasa pendampingan. Ia kemudian menjatuhkan skors untuk sidang praperadilan selama satu jam untuk istirahat dan menghubungi Bareskrim Polri. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral