MT (33) pelaku pencabulan ditangkap polisi.
Sumber :
  • Hendra Soetama

Bejat! Karena Bercerai Ayah Tega Nodai Anak Kandung yang Berusia 15 Tahun

Selasa, 28 September 2021 - 05:05 WIB

Wajo, Sulawesi Selatan - MT (33) Seorang ayah tega menodai anak kandungnya sendiri IA yang baru berusia 15 tahun, di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Namun perilaku bejat pria tersebut sudah terhenti dan harus menanggung perbuatannya dihadapan Kepolisian.

"Pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Wajo bersama personel Polsek Pitumpanua," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah kepada tim tvonenews.com

Nasib malang berawal saat IA (15), dipanggil ke kampung halamannya pada juli 2020, setelah tinggal lama di jakarta bersama Neneknya. Korban dipanggil pulang oleh ayahnya ke Siwa Kecamatan Pitumpanua untuk disekolahkan di tanah kelahirannya. Namun ironisnya belum sebulan tinggal bersama ayahnya, korban yang masih duduk di bangku kelas dua SMP ini dicabuli oleh pelaku, yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Kepada petugas, MT mengaku khilaf sejak dirinya bercerai dengan sang istri, Aksi perbuatan cabul ini berlangsung lebih dari setahun hingga terungkap pada Selasa (21/9) kemarin. Korban bercerita dirinya sering dimarahi sang ayah dengan berbagai alasan, hingga mengalami pelecehan dan pencabulan terhadap dirinya.

Tak tahan terima perilaku pelaku, korban bercerita kepada temannya tentang perbuatan bejat ayahnya, kemudian temannya sendiri menceritakan kejadian ini kepada pamannya, yang juga masih saudara dari tersangka. Hingga sampailah ke telinga sang Ibu kandung korban, lalu pihaknya membuat laporan ke Mapolres Wajo.

Tersangka sendiri ditangkap oleh anggota Polsek Pitumpanua dirumahnya di jalan Tocamming kelurahan Siwa, kecamatan Pitumpanua. "di depan polisi tersangka mengakui perbuatannya." tutup Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam Amrullah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral