Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Beserta Barang bukti 107 Gram Shabu.
Sumber :
  • dedi herianto

Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Beserta Barang bukti 107 Gram Shabu

Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:59 WIB

Padang Lawas Utara - Satuan Reserse Kriminal Polsek resort Padang Bolak tangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis shabu. Dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak 593 paket dengan berat mencapai 107 Gram Shabu.

Dari hasil penangkapan di dua tkp yang berbeda, petugas mengamankan dua tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan, Dua pasangan ini dibekuk dari salah satu kamar Kafe di Kecamatan Simangambat, Padang Lawas Utara.

"Personil langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas polisi langsung menggrebek keduanya di dalam salah satu kamar di kafe tersebut," tutur Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.

Keduanya diketahaui berinisial AP, warga Desa Pahini, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Selanjutnya, YN, warga Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Dari tangan kedua tersangka, pihak Kepolisian Polsek Resort Padang Bolak menyita barang bukti berupa, 70 bungkus plastik klip di duga berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan berisi 4 gram, 6 bungkus plastik klip diduga berisikan daun ganja kering dan kertas peaper dengan berat bersih 4,2 gram.

"Selanjutnya,1 set alat isap (bong), 2 sendok pipet, 2 buah kaca pirex, 1 unit hp, 2 mancis dan uang tunai Rp. 173.000." tambahnya.

Petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka lainnya yang diketahui sebagai bandar narkoba yaitu tersangka T-S petugas melakukan pengerebekan disalah satu rumah warga di desa simangambat julu kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral