news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hukuman mati.
Sumber :
  • viva

Tok! UU Hukuman Mati untuk Teroris Resmi Berlaku di Israel

Kepala Komando Pusat Israel, Mayjen Avi Bluth, telah menandatangani amandemen dekrit keamanan Tepi Barat terkait undang-undang parlemen Israel yang baru disahkan tentang hukuman mati bagi teroris.
Senin, 18 Mei 2026 - 10:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang Hukuman Mati untuk teroris resmi berlaku di Israel.

Pasalnya, Kepala Komando Pusat Israel, Mayjen Avi Bluth, telah menandatangani amandemen dekrit keamanan Tepi Barat terkait undang-undang parlemen Israel yang baru disahkan tentang hukuman mati bagi teroris.

Informasi tersebut diungkap langsung oleh Kementerian Pertahanan Israel, pada Minggu (17/5/2026).

Bendera Israel
Sumber :
  • ANTARA

"Undang-undang hukuman mati bagi teroris mulai berlaku... Atas instruksi Menteri Pertahanan Israel Katz, komandan Distrik Militer Pusat Mayjen Avi Bluth, menandatangani amandemen dekrit yang akan memungkinkan hukuman mati diterapkan kepada teroris di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) sesuai dengan ketentuan undang-undang," menurut pernyataan Kementerian Pertahanan Israel, dikutip Senin (18/5/2026).

Kemenhan Israel mengatakan Undang-undang itu menunjukkan "perubahan yang jelas dan tegas" dalam kebijakan Israel setelah serangan oleh gerakan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pada Maret, parlemen Israel mengadopsi rancangan undang-undang tentang hukuman mati bagi teroris, yang oleh banyak orang baik di dalam maupun di luar negeri disebut diskriminatif karena kata-katanya yang ambigu.

Sebagai contoh, dari rumusan RUU tersebut untuk wilayah Tepi Barat, tampaknya hukum tidak akan berlaku bagi warga negara Israel atau mereka yang berstatus penduduk negara Yahudi.

Untuk Israel, diusulkan untuk mengubah hukum pidana, dengan menetapkan bahwa hukuman mati atau penjara seumur hidup akan diterapkan kepada individu yang "menyebabkan kematian seseorang dengan maksud untuk menyangkal keberadaan Negara Israel dalam keadaan serangan teroris."

Rumusan itu menunjukkan bahwa hanya kejahatan terhadap kepentingan Israel atau warganya yang akan dianggap sebagai serangan teroris. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

33:03
01:17
05:40
03:35
03:23
04:49

Viral