- Antara
Media Asing Ramai-ramai Soroti Pengusaha Indonesia yang Terjerat Kasus Uang Dolar Palsu Rp4 Miliar di Kasino Singapura
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah media asing ikut menyoroti kasus yang menjerat pengusaha asal Indonesia bernama Steven. Kasus ini melibatkan dugaan pemalsuan uang dolar Singapura senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar.
Mulanya media berbasis di Singapura, Straits Times membuat rilis laporan yang berjudul "Pengusaha Indonesia diperiksa di Singapura terkait dugaan penggunaan uang pecahan palsu S$10.000 di kasino Resorts World Sentosa (RWS)". Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (19/9/2026).
Dalam laporan yang diberitakan Straits Times, media berbasis Singapura itu menyebut setidaknya total 34 lembar uang kertas palsu diduga dipakai oleh pengusaha asal Indonesia. Sosoknya teridentifikasi sebagai Steven.
Pengusaha itu menggunakan puluhan lembar uang kertas palsu tersebut selama tiga kunjungan ke kasino pada Juni lalu. Berdasarkan dari laporan tersebut, uang kertas itu diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum teridentifikasi sebagai uang palsu.
Dalam pemberitaannya, Straits Times menyebutkan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo telah mengadakan pertemuan. Agenda tersebut berlangsung melalui aplikasi Zoom pada 14 September.
Agenda pertemuan itu bersama perwakilan Kepolisian Singapura (SPF), termasuk atase SPF yang berada di Jakarta.
Menyikapi kasus ini, Straits Times juga melakukan wawancara dengan kuasa hukum Steven, Yosia Ginting. Yosia menegaskan bahwa, kliennya merupakan korban penipuan.
Selain korban penipuan, kata Yosia, Steven juga tidak mengetahui uang yang diterimanya diduga merupakan palsu.
Straits Times menjelaskan beberapa fakta terbaru terkait kasus dugaan penggunaan uang kertas dolar Singapura palsu lebih dari Rp4 miliar.
Sejumlah fakta terbaru tersebut mengenai asal-usul uang, rangkaian penggunaan selama berada di Singapura hingga proses pengusaha asal Indonesia menjalani pemeriksaan dilakukan oleh otoritas setempat.
Berdasarkan fakta terkini, Steven masih berada di Singapura. Ia tidak boleh meninggalkan negara tersebut lantaran paspor miliknya ditahan untuk kebutuhan investigasi.
Selain Straits Times, media independen berasal dari Singapura, The Online Citizen (TOC), media asal Malaysia, Malaymail hingga Thestar ikut menyoroti dan memberitakan kasus dugaan uang palsu yang menyeret pengusaha asal Indonesia.