Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Meninjau Program Pelayanan Pemberian Paspor Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Yang Overstay Di Arab Saudi.
Sumber :
  • Istimewa

Tinjau Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi, Puan: Negara Harus Lindungi Segenap Tumpah Darah RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:55 WIB

“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. 

Program pasporisasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022. Sejauh ini sudah ada 19.109 WNI yang mendaftar program ini dan per 6 Desember 2022, sudah ada 14.033 WNI yang mendapat pelayanan pasporisasi.

“Saya pesan kepada para petugas agar melayani WNI kita dengan sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memudahkan dan melindungi mereka. Jadi prosesnya harus rapi, mudah dimengerti, dan cepat,” ungkap Puan.

Adapun tujuan dari program pasporisasi adalah memberi kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi. Kemudian juga untuk membantu proses kepulangan WNI yang overstay.

Pasporisasi pun membantu memberi kesempatan WNI overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, dan mengurus sekolah anak-anaknya. Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia.

Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal. Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen. Dengan status stateless, para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan. 

Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia. Kemudian yang paling jelas adalah mereka tidak bisa keluar dari Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.

Menurut Puan, program pasporisasi dapat membuat WNI bisa kembali ke Tanah Air apabila hendak pulang.

“Ini penting, karena jangan sampai Bapak/Ibu tercabut dari akarnya yaitu Tanah air Indonesia. Memiliki paspor RI berarti memiliki identitas Indonesia. Jadi harus benar-benar menjadi orang Indonesia,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Dengan adanya paspor, kata Puan, maka ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi.  Dengan begitu, WNI di Saudi tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral