News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Bikin DPR Geram, Minta Kemenhub Beri Sanksi Tegas: Banyak Sekali Pelanggaran yang Dilakukan

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo geram terkait terjadinya kecelakaan maut pada bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater.
Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB
Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater Bikin DPR Geram, Minta Kemenhub Beri Sanksi Tegas: Banyak Sekali Pelanggaran yang Dilakukan
Sumber :
  • Kolase - Laman resmi PKS/Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan rasa prihatin terhadap kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Sigit pun meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang banyak melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Ciater tersebut tidak memiliki izin dan status uji berkala telah kadaluwarsa pada 6 Desember 2023 lalu.

"Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak memiliki izin," kata Sigit, dikutip Senin (13/5/2024).

"Untuk memberikan efek jera, selain sanksi pidana sesuai dengan UU No 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kemenhub harus memberikan sanksi administratif yang tegas," lanjut dia.

Jika perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan untuk mendirikan PO dalam kurun waktu yang lama, bahkan seumur hidup.

Menurut politikus PKS ini, langkah paling tegas harus dilakukan pemerintah agar keselamatan penumpang kendaraan selalu terjamin.

"Jika pemerintah masih mau menganggap keselamatan penumpang menjadi prioritas, harus ada tindakan tegas dan keras kepada PO-PO yang jelas-jelas melanggar aturan," kata dia.

Sejauh penyelidikan yang dilakukan pada kecelakaan bus pariwisata di Ciater Sabtu lalu, ternyata ada banyak pelanggaran yang terjadi.

"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan Bus Trans Putera Fajar ini, mulai dari tidak laik jalan, bahkan tidak memiliki ziin operasi," kata dia.

"Sudah selayaknya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan supaya memberikan efek jera," tegas Sigit.

Selain mendapatkan sanksi berupa hukuman pidana, Sigit juga mengatakan berdasarkan Pasal 192 UU LLAJ, perusahaan angkutan umum harus bertanggung jawab atas kerugian penumpang meninggal atau luka.

Oleh karenanya, PO Trans Putera Fajar harus memberikan ganti rugi kepada para korban sesuai aturan tersebut.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di daerah Ciater, Subang Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, 10 dari penumpang bus dan 1 orang pengendara motor yang ikut tertabrak. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Ruben Onsu Tak Terima Dituding Tak Bertanggung Jawab soal Nafkah: Kalau Tidak Sanggup Serahkan Anaknya ke Saya

Ruben Onsu Tak Terima Dituding Tak Bertanggung Jawab soal Nafkah: Kalau Tidak Sanggup Serahkan Anaknya ke Saya

Ruben Onsu meradang dituding tak bertanggung jawab soal nafkah. Ia tegaskan siap ambil alih dan membesarkan Thalia-Thania sendiri jika pihak lain tak sanggup.
Tak Mau Jadi Bola Liar, Ruben Onsu Akui Komunikasi dengan Pihak Sarwendah Selalu Berujung Menyakitkan

Tak Mau Jadi Bola Liar, Ruben Onsu Akui Komunikasi dengan Pihak Sarwendah Selalu Berujung Menyakitkan

Ruben Onsu blak-blakan soal konflik dengan Sarwendah. Ia akui komunikasi langsung selalu berujung menyakitkan dan pilih jalur pengacara sebagai jalan tengah.
Puluhan Ribu Jemaah Haji Mendarat di Bandara Soetta Mulai Hari Ini, Keluarga Dilarang Jemput di Terminal

Puluhan Ribu Jemaah Haji Mendarat di Bandara Soetta Mulai Hari Ini, Keluarga Dilarang Jemput di Terminal

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bersiap melayani kepulangan puluhan ribu jemaah haji Indonesia mulai hari ini, Senin (1/6).
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Lintasi Perairan Iran, IRGC Tembak Jatuh Drone AS

Pesawat nirawak (drone) bersenjata MQ-1 Predator milik militer AS yang melintas di atas perairan teritorial Iran ditembak jatuh oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). 

Trending

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Santer Disebut Dalam Sidang Dakwaan, KPK Diminta Segera Periksa Djaka Budhi

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama santer disebut dalam sidang dakwaan dugaan suap pengurusan barang impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedi Kurniawan, dan Ketua Tim dokumen Importasi Blueray Cargo Andri.
Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Libur Panjang Hari Raya Waisak 2026: Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 30 Persen

Tren kenaikan volume kendaraan terjadi di Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang periode libur Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. 
Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Peringati Hari Waisak, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Jinakkan Ego

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat beragama untuk mengendalikan ego demi mewujudkan kedamaian, baik dalam kehidupan pribadi maupun di tingkat global.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Tragedi Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Papua: Lima Warga Tewas, Tiga Orang Masih Dalam Pencarian

Sebuah ledakan hebat yang bersumber dari bom peninggalan Perang Dunia II mengguncang kawasan Komplek Perikanan Biak, Papua, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 14.45 WIT. 
Selengkapnya

Viral