Pemberangkatan OTG COVID-19 asal Rusunawa Bakalan Krapyak ke Asrama Haji Donohudan Boyolali.
Sumber :
  • ANTARA

Ratusan Pasien Covid-19 Asal Kudus Dievakuasi ke Asrama Haji Boyolali

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:59 WIB

Kudus, 10/6 – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mengevakuasi 125 warganya yang  terinfeksi Covid-19 ke Asrama Haji Donohudan, Boyolali, untuk menjalani perawatan. Mereka diberangkatkan ke sana agar dapat sembuh lebih cepat. Langkah tersebut juga merupakan upaya untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2.

Para pasien tanpa gejala itu dikumpulkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan, Krapyak, Kabupaten Kudus kemudian diangkut menggunakan enam bus menuju Asrama Haji Donohudan.

“Kita berangkatkan 125 warga masyarakat konfirmasi poistif yang terdiri dari 61 laki-laki dan 64 perempuan. Sehingga sampai hari ini kita sudah berangkatkan 304 ditambah 125 malam hari ini (9/6) sehingga total keseluruhan yang sudah kita angkut ke asrama haji untuk isolasi sebanyak 429 orang,” terang Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mas’ut.

Menurut Mas’ut, pihaknya akan terus menjemput penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan memindahkan mereka ke asrama haji di Boyolali dengan melibatkan kepala desa, camat, TNI dan Polri.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali sangat efektif untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jateng.

"Kami menilai isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan sangat efektif, karena mereka yang tanpa gejala akan terkontrol semua, baik makannya, diberikan hiburan dari tim tenaga kesehatan, dan lokasinya juga steril orang keluar masuk," kata Gubernur di sela meninjau tempat Isolasi terpusat di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Rabu.

Masyarakat yang menjalani isolasi karena tanpa gejala COVID-19 betul betul bisa istirahat penuh. Jika ada yang terjadi gejala akan direspon langsung oleh tim medis untuk dirujuk ke rumah sakit.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral