Dokumentasi-Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kanan) bersama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi Polisi, Komjen Pol Ahmad Dofiri Jabat Irwasum Polri

Minggu, 26 Februari 2023 - 15:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi sejumlah perwira tinggi Polisi. Salah satu nama yang dimutasi adalah Komjen Pol Ahmad Dofiri. Ia dimutasi sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun.

Terbitnya surat telegram mutasi yang diterbitkan Kapolri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pergantian pejabat Irwasum dikarenakan Agung Budi Marwoto memasuki masa pensiun.

"Ya betul (ada telegram) yang diterbitkan Kapolri, mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purnabakti, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," kata Dedi.

Penunjukan Ahmas Dofiri sebagai Irwasum tertuang dalam surat telegeram Kapolri Nomor: ST/498/II/KEP./2023 tanggal 26 Februari yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramobo atas nama Kapolri, Minggu (26/2/2023).

Dalam telegram tersebut juga termuat mutasi sejumlah perwira tinggi, jabatan Kabaintelkam baru diisi  oleh Irjen Pol Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM).

Sedangkan jabatan As SDM berikutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Humas Polri. Adapun jabatan Kadiv Humas Polri nantinya dipercayakan kepada Brigjen Pol Sandi Nugroho, peraih Adi Makayasa tahun 1995.

Sejumlah nama lainnya yang ikut dimutasi dalam surat telegram Kapolri tersebut, di antaranya Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Krisno H Sireger menjadi Widyaswara Sespim, dan Kapolrestabes Surabaya Josef menjadi Wakapolda Jawa Timur.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral