Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Sprindik yang diterbitkan oleh pada bulan Agustus ini menyasar pihak yang diduga masih terlihat dalam kasus yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Sprindik baru, per Agustus 2026," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Meski begitu Budi menjelaskan bahwa dalam pengembangan ini belum menetapkan tersangka. Pasalnya sprindik baru ini masih bersifat umum.
"Sprindik umum. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini," jelasnya.
Adapun dalam pengembangan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri Yayat Sudrajat. Pemeriksaan dilakukan hari ini.
Usai diperiksa, penyidik juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Yayat yang berlokasi di Cibubur.
Hasilnya, KPK menemukan barang bukti elektronik (BBE) dan juga dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang akan diungkap oleh penyidik.
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Yayat diduga menerima uang dari salah satu tersangka bernama Sarjan.
"Di mana dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh YS dari tersangka SJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi," katanya.(aha/raa)
Load more