news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Agnes, Dandy dan Ibu Agnes.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Terungkap! Potret Sosok Ibu Agnes, Sudah Lengket dengan Mario Dandy

Nama Agnes masih menjadi pembicaraan hangat karena diduga sebagai sosok penyebab Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
Selasa, 28 Februari 2023 - 11:57 WIB
Reporter:
Editor :

Terungkap sosok yang bercerita bikin Mario Dandy naik pitam aniaya David

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan ada saksi baru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David. Saksi baru tersebut seorang wanita berinisial APA.

Ade menjelaskan, saksi APA, adalah sosok pertama yang bercerita kepada Mario atas perbuatan tak baik yang diduga dilakukan korban David kepada AG atau Agnes Gracia Haryanto (15), yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy.

"Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario), berdasarkan informasi dari korban ke saksi APA. Kemudian, saksi APA menyampaikannya ke tersangka MDS," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa curhatan APA terkait perbuatan tidak baik itu langsung dikonfirmasi Mario kepada kekasihnya, AG. 

Saat itu, AG membenarkan perbuatan tak baik yang diterimanya dari David, sehingga Mario emosi dan mengajak korban bertemu.

Di tengah emosi yang memuncak, Mario lantas menghubungi rekannya bernama Shane alias SLR (kini menjadi tersangka). Saat itu, Shane menghasut Mario agar memukuli David buntut perbuatan tidak baik yang dilakukannya kepada AG.

"MDS menghubungi tersangka S. Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ujar Ade.

Aksi penganiayaan kemudian dilakukan Mario Dandy kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.  

Mario menganiaya David dengan cara menendang kepala, menginjak kepala. Mario juga menendang perut korban yang sudah terkapar berkali-kali. Diduga imbas penganiayaan itu. David koma hingga saat ini.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. 

Shane ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti yang disita polisi. Selain itu, Shane juga melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak.

Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (ind/ree)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:53
03:19
03:37
06:06
16:30
07:29

Viral