Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana.
Sumber :
  • Antara

PN Jakpus Minta Tunda Pemilu, Pakar Hukum: Harus Ditolak, Putusan Tak Berdasar!

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:34 WIB

"Itupun harus dengan dasar yang kuat buktinya, tak bisa dengan putusan-putusan yang tidak punya yurisdiksi atau kompetensi semacam ini," terang dia.

Dia menegaskan bahwa putusan semacam ini harus tegas ditolak. Bahkan semestinya tak patut untuk dikeluarkan.

"Putusan ini harus ditolak, dan harusnya dari awal tidak dikeluarkan," tegasnya.

Untuk diketahui, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Padahal setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Partai Prima juga menyebut KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotannya dinyatakan TMS di 22 provinsi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral