Partai Demokrat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, Demokrat: Bisa Kekacauan Konstitusi

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut akan ada kekacauan konstitusi jika KPU RI tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai PRIMA hingga memunculkan putusan menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.

“Ya kalau enggak banding, kekacauan ya, terjadi kekacauan konstitusi karena 2025 misalnya siapa presiden kita, 2024 abis. Mau sidang istimewa dasar hukumnya juga apa. Amendemen, apa yang mau diamendemen, terus perpanjangan jabatan, MK sudah melarang, makanya hati-hatilah buat pemerintah,” tegas Andi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, konsekuensi atas putusan ini bisa merambat luas dan urusan menjadi panjang.

“Kalau sudah di pengadilan begini, kita tunggu saja apa langkah selanjutnya,” jelasnya.

Andi menambahkan putusan tersebut juga berdampak kepada politik nasional.

Untuk itu, dia mengusulkan agar semua pihak mencari jalan keluar bersama, baik secara hukum maupun politik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral