Juru Bicara (jubir) Komisi Yudisial (KY) RI Miko Ginting (Jaket Biru).
Sumber :
  • tvOne

Komisi Yudisial akan Panggil Hakim PN Jakpus untuk Pastikan Tak Ada Pelanggaran Perilaku Hakim

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) akan mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. 

Juru Bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting dalam keterangan resminya mengatakan putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

"Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa, karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi," tuturnya dalam keterangan resminya, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya semua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan.

"Untuk itu, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi," tambahnya.

Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. 

"Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral