Teddy Minahasa Putra Memasuki ruang persidangan di PN, Jakbar, Senin (06/03/2023) pukul 10:36 WIB.
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Hindari Pembelian Terselubung, Saksi Ahli Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Barang Bukti Harus Segera Dimusnahkan

Senin, 6 Maret 2023 - 14:32 WIB

Selain itu, Ahwil mengatakan barang bukti juga tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk menjebak seseorang.

"Tidak boleh penyidik menjebak seseorang dengan barang bukti hasil sitaan," imbuhnya.(lpk/mii)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral