News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Sabu Seberat 1,5 Kg dan Ganja Kering 44,13 Kg

Polresta Malang Kota bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kg, dan sejumlah narkotika hasil pengungkapan Maret hingga Mei 2024.
Kamis, 23 Mei 2024 - 14:54 WIB
pemusnahan sabu seberat 1,5 kg dan ganja kering seberat 44,13 kg
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, dan sejumlah narkotika lainnya yang merupakan hasil pengungkapan pada periode Maret hingga Mei 2024.

Pemusnahan barang bukti narkotika langsung dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto di halaman depan Gedung Santika Jaksa Agung Suprapto No.19 Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, pemusnahan barang bukti kasus narkotika yang telah diungkap Satuan Reserse Narkoba tersebut menggunakan mesin pembakar atau incenerator.

"Secara keseluruhan pada Maret hingga Mei 2024, Polresta Malang Kota mengungkap 29 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 31 orang," kata Buher di sela kegiatan pemusnahan yang dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

Lanjut, dari total 31 orang tersangka tersebut, dua orang diantaranya merupakan perempuan. Pada kasus tersebut, barang bukti yang disita Polresta Malang Kota adalah sabu-sabu seberat 1,97 kilogram.

Selain itu, juga disita ganja kering seberat 46,4 kilogram, pil koplo dobel L sebanyak 339.398 butir, pil ekstasi 380 butir, dan carnophen sebanyak 20 ribu butir.

"Untuk barang bukti yang dimusnahkan pada 22 Mei 2024 adalah sabu-sabu dengan berat 1,5 kilogram, ganja kering seberat 44,13 kilogram, 346 butir pil ekstasi, carnophen sebanyak 19.000 butir, dan pil koplo sebanyak 50.000 butir," jelasnya. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sembilan kasus dengan sepuluh orang tersangka. Para tersangka tersebut berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Sisanya akan dihadirkan pada proses persidangan di pengadilan. Pemusnahan barang bukti tersebut menyelamatkan sekitar 440.799 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," tegas Buher. 

Para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan denda maksimal Rp13 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota yang mampu mengungkap kasus narkotika di wilayah Kota Malang.

Menurutnya, Kota Malang yang merupakan salah satu kota pendidikan di Jawa Timur dengan jumlah mahasiswa yang sangat banyak, permasalahan narkotika menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19 2026

Sumatera Utara Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19 2026

Indonesia telah dipastikan menjadi tuan rumah untuk kedua turnamen tersebut. Piala AFF U-17 dijadwalkan berlangsung pada 11–23 April 2026, sementara Piala AFF U-19 akan digelar pada 1–14 Juni 2026. Namun hingga kini, penetapan daerah penyelenggara masih dalam tahap pembahasan.
Usai Dituntut 12 Tahun, Tujuh Terdakwa Penganiayaan Anak Diduga Klitih di Mlati Sleman Divonis Beragam

Usai Dituntut 12 Tahun, Tujuh Terdakwa Penganiayaan Anak Diduga Klitih di Mlati Sleman Divonis Beragam

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman akhirnya menjatuhkan vonis beragam bagi tujuh terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang anak yang diduga terkait aksi klitih di wilayah Mlati. 
Baru Saja Raih Gelar Juara Dunia Formula 1 Pertamanya, Lando Norris Akui Tak Merasakan Perubahan jelang F1 2026

Baru Saja Raih Gelar Juara Dunia Formula 1 Pertamanya, Lando Norris Akui Tak Merasakan Perubahan jelang F1 2026

Pembalap asal Inggris, Lando Norris, menyambut F1 2026 tanpa euforia berlebihan meski baru merebut gelar juara dunia Formula 1 pertamanya.
Pelatih Ratchaburi Minta Tim Tak Buat Kesalahan Demi Amankan Poin Penuh dari Persib

Pelatih Ratchaburi Minta Tim Tak Buat Kesalahan Demi Amankan Poin Penuh dari Persib

Pelatih kepala Ratchaburi FC, Worrawoot Srimaka memastikan timnya akan menyambut klub asal Indonesia tersebut. Dia pun meminta tim untuk tak membuat kesalahan demi mengamankan poin penuh dari Persib. 
Jurgen Klopp Ajukan 5 Syarat Berat ke Real Madrid sebelum Mau Jadi Pelatih, Apa Saja?

Jurgen Klopp Ajukan 5 Syarat Berat ke Real Madrid sebelum Mau Jadi Pelatih, Apa Saja?

Jurgen Klopp dikabarkan siap melatih Real Madrid, tetapi mengajukan lima syarat besar termasuk tambahan pemain dan pemulangan Endrick. Masa depan Arbeloa pun terancam.
Posisinya di Ducati Terancam untuk MotoGP 2027, Francesco Bagnaia Singgung Pernyataan Jorge Lorenzo yang Bilang...

Posisinya di Ducati Terancam untuk MotoGP 2027, Francesco Bagnaia Singgung Pernyataan Jorge Lorenzo yang Bilang...

Francesco Bagnaia menghadapi tekanan besar jelang MotoGP 2027 di tengah rumor masa depannya bersama tim pabrikan Ducati.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT