Presiden Jokowi Berpayung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Pada Jumat (24/2/2023).
Sumber :
  • Istimewa/Antara

ASN Masih Lanjang Harus Bersiap-siap, Karena Duluan akan Tempati Rumah Dinas di IKN

Kamis, 9 Maret 2023 - 06:30 WIB

Dia juga menyebutkan,  rumah yang akan ditempati para ASN itu merupakan rumah dinas, bukan pemberian secara gratis. Sehingga, kata dia, jika nanti ASN yang menempati rumah dinas itu pensiun, maka akan diisi oleh ASN baru lainnya.

“Rumah dinas jabatan, bukan gratis. Kenapa rumah dinas jabatan? Memang sudah diatur di dalam Perpres, di sekitar istana dan kantor-kantor itu rumah dinas jabatan. Karena setelah pensiun atau tugas lain, itu bisa diisi oleh ASN hankam baru,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga tegaskan, bahwa ketentuan tempat tinggal di IKN sudah diatur Peraturan Presiden (Perpres), dan aturan tersebut dalam pembangunan tempat tinggal mempertimbangkan faktor produktivitas.

“Jadi yang baru-baru ini tidak tersingkir jauh dan sekitar istana, dan kantor itu nanti kalau isinya yang sudah pensiun-pensiun semua jadi kasihan yang justru produktifnya. Nah, kita bikin sistem itu dan sudah diatur di dalam Perpres 63 tahun 2022, itu 70 persen di KIPP itu rumah dinas jabatan, 30 persen bisa dimiliki,” paparnya.

Sementara, kata Dhony, calon penghuni IKN nanti ASN Hankam untuk tahap satu sekitar 16.990 orang. Tentunya, lanjut dia, para ASN itu bakal mulai diajak secara bergelombang untuk melihat bagaimana perkembangan rencana rumah barunya di IKN nanti sekaligus mengubah pola pikir edukasi tahap awal.

“Nanti ya 2024 targetnya itu kita kan sedang bangun rumah dari APBN, ya dibangun untuk sekitar 8 ribuan. Tahap satu kita akan pindah sekitar 16.990 ASN Hankam. ASN kan 12.000, hankam ya sekitar 5.000. Kita harus mulai ajak bergelombang-gelombang melihat bagaimana perkembangan rencana rumah barunya para ASN hankam itu,” ucapnya. (viva/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral