Kolase foto dr Sumy Hastry Purwanti dan Freddy Budiman..
Sumber :
  • VIVA M Ali Wafa/ Antara

Ahli Forensik dr Sumy Hastry Lakukan Hal ini Satu Hari Sebelum Freddy Budiman Dieksekusi Mati, Besoknya Freddy Sudah Tak Bernyawa

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:15 WIB

Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap di akhir menjelang kematiannya memantapkan hati memilih jalan hijrah. Freddy mengubah penampilannya, yang dulunya memiliki rambut jambul pirang.   

Namun, menjelang eksekusi mati dirinya lebih sering memakai kopiah, gamis putih panjang dan memanjang janggutnya. Tidak sampai disitu, Freddy Budiman yang dikenal sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. 

"kalau bisa meninggalkan hal itu (narkoba), dan hukuman mati kalau bisa cepat-cepat lari ke Tuhannya (bertobat). Apalagi yang dicari pak? ucap Freddy saat berada di sel isolasi yang dilansir dari tayangan Kompas TV pada Selasa, 28 Februari 2023.

Freddy Budiman yang berada di sel isolasi itu tampak tersenyum dengan mengenakan gamis berwarna hitam dan peci putih. Diketahui Freddy telah mengubah penampilannya dan memilih jalan hijrah mendekat ke Tuhan.

Perjalanan kasus Freddy Budiman hingga vonis mati

Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39. 

Diketahui, Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dirinya dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu dia dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur. 

Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. 

Pria kelahiran Surabaya itu berulang kali terjerat kasus peredar narkoba di Indonesia. Pria kelahiran Suraya tersebut berulang kali terjerat kasus peredaran narkoba di Indonesia. 

Tak jera terjerat berulang kali kasus narkoba, Freddy pertama kali dijerat kasus narkoba pada Maret 2009, pada waktu itu polisi menggeledah kediaman Feddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 500 gram sabu, di kala itu dirinya divonis 3 tahun dan 4 bulan. 

Setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, Freddy kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2011. Saat itu ia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral