Pelaku mutilasi di Sleman terhadap wanita berinisial AI (34 Tahun)..
Sumber :
  • tim tvOne / Andri Prasetyo

5 Fakta Terkini Kasus Mutilasi di Sleman Si Pria Gondrong Potong 65 Bagian Tubuh Korban

Rabu, 22 Maret 2023 - 17:22 WIB

"Pihak kedokteran sudah membuat hasil sementara bahwasanya secara tertulis pemeriksaan luarnya saja bahwasanya korban itu dipotong 3 bagian besar yaitu bagian tubuh dan bagian kedua kaki. Dan juga ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulang," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2022). 

Dijelaskan Nuredy, pihaknya sudah melakukan otopsi terhadap tubuh korban pada Senin (20/3/2023) kemarin. Namun untuk hasil secara tertulisnya baru keluar dalam waktu 3-7 hari. 

Selain temuan 65 potongan tubuh, polisi juga menemukan adanya luka lain di tubuh korban. Yakni luka di bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian korban. 

"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 cm lebar 4 cm dan kedalaman luka pada leher itu 9 cm yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian korban meninggal dunia," ungkapnya.

5. Pelaku membawa kabur beberapa barang korban

Pelaku mutilasi di Sleman memberikan pengakuan mengejutkan terkait pembunuhan Ayu Indraswari. Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews, si pria 'gonrong' pelaku saat dicecar pertanyaan oleh polisi.

Pelaku mengatakan korban dieksekusi menggunakan pisau besar hingga cutter.

“Iya, (pakai) pisau gede, cutter dan gunting. Dimutilasinya di kamar mandi,” ujar pelaku. 

Salah satunya adalah awal perkenalan pelaku dengan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, dia bertemu dengan korban awalnya melalui Facebook. Ayu Indraswari membuka jasa open BO (booking online).

Sang pelaku juga mengungkapkan pertemuan dengan Ayu indraswari bukanlah yang pertama kali. Menurut pengakuannya, dia telah 2 kali memesan jasa BO korban sebelum berujung menghabisi hingga memutilasi korban.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral