news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anastasia Pretya Amanda (APA) saat melayangkan laporan di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Amanda Terkait Laporannya Terhadap Mario Dandy Satriyo Cs

Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksan terhadap Anastasia Pretya Amanda terkait laporannya terhadap Mario Dandy Cs kasus penganiayaan berat David Ozora.
Jumat, 24 Maret 2023 - 23:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksan terhadap Anastasia Pretya Amanda terkait laporannya terhadap dua tersangka dan satu pelaku anak pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.

"Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda (APA)," kata Trunoyudo, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Trunoyudo menuturkan sebelumnya pihaknya telah terlebih dahulu memeriksa pelapor yakni Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita. 
 
Menurutnya pemeriksaan itu dilakukan guna mengklarifikasi laporan yang dilayangkan oleh pihaknya tersebut. 
 
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Ernita (Kuasa Hukum saudari Amanda/APA)," ungkapnya.
 

 

Sambangi Polda Metro Jaya, Amanda Alias APA Laporkan Mario Dandy Satrio Cs Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) yang kerap disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023).
 
Kedatangan saksi bersama tim kuasa hukumnya itu guna menanyakan perkembangan laporan ke Polda Metro Jaya kepada dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dan pelaku anak AG. 
 
Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan terhadap Mario Dandy Satrio Cs sejak 14 Maret 2023 lalu. 
 
Adapun laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Maret 2023.
 
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
 
Selain menanyakan tentang perkembangan kasus yang dilaporkannya, pihak Amanda turut serta membantah terkait sosoknya yang kerap disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio terkait dugaan perbuatan pelecehan David Ozora kepada AG. 
 
Kata Enita dalam laporan tersebut pihaknya melayangkan Mario Dandy Satrio Cs dengan dugaan pencemaran nama baik. 
 
"Kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310, 311 KUHP," kata Enita. 
 
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE. Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," sambungnya. (raa/ade)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:21
01:41
01:48
01:07
02:09
05:08

Viral