News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Mario Dandy? Anak Rafael Alun yang Aniaya David Ozora itu Kini Nasibnya Dijatuhi Hukuman Belasan Tahun Penjara

Nasib putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora dan mencabuli Agnes Gracia kini dijatuhi hukuman pidana 18 tahun penjara oleh MA.
Rabu, 26 November 2025 - 19:00 WIB
Sosok putra pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo dan korban penganiayaan, David Ozora
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

tvOnenews.com - Apa kabar Mario Dandy Satriyo? Nasib anak mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo yang menganiaya David Ozora itu kini sangat pahit. Ia baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara.

Mahkamah Agung (MA) menetapkan total hukuman pidana kepada Mario Dandy selama 18 tahun penjara. Motif penetapan tersebut tak lepas atas akumulasi dari dua perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua perkara yang membuat Mario Dandy dipenjara selama 18 tahun, yakni penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur sekaligus mantan kekasihnya, Agnes Gracia Haryanto (AG).

Pengumuman penetapan hukuman pidana Mario Dandy di konferensi pers digelar MA, Rabu (26/11/2025). Ini berkaitan dengan Putusan Kasasi Nomor 10825 K/Pid.SUS/2025.

"Lamanya pidana yang harus dijalani adalah selama 18 tahun penjara: 12 ditambah 6 (tahun)," ungkap Juru Bicara MA Yanto di Jakarta.

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

 

Kata Yanto, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Penetapan vonis hukuman pidana kepada anak Rafael Alun itu dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penetapan vonis hukuman 12 tahun penjara tersebut merupakan bagian putusan banding di pengadilan pertama. Pengajuan banding tersebut tak lepas dari hukuman di kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan berat yang menjerat Mario Dandy karena anak Rafael Alun itu membuat David Ozora babak belur. Perkara inilah yang membuat dirinya dijerat hukuman 12 tahun penjara.

Sementara putusan banding kasus pencabulan Mario Dandy terhadap anak di bawah umur berlangsung selama 6 tahun penjara.

Terkait hukuman 6 tahun penjara, penetapan tersebut merespons adanya laporan dari AG. Laporan itu mengenai dugaan pencabulan dilakukan oleh Mario Dandy.

Maka dari itu, hukuman pidana yang menjerat Mario Dandy berlandaskan dengan ketentuan Pasal 71 KUHP.

Juru Bicara MA itu juga menjelaskan hukuman berupa denda juga menerpa Mario Dandy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Denda 1 miliar sbsudair 2 bulan kurungan tetap berlaku terhadap Saudara Mario Dandy," katanya.

Mario Dandy mendapat hukuman dari lembaga peradilan terkait perkara penganiayaan berat. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu harus membayar restitusi atau ganti rugi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Enterpreneur Muda Renaldy Pujiansyah Bidik Ekosistem Industri Kreatif Nasional

Renaldy Pujiansyah dikenal sebagai serial entrepreneur yang menitikberatkan pembangunan sistem sebagai fondasi pertumbuhan bisnis.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT