Seorang suami menganiaya pegawai bank plecit di Tuban setelah istrinya digoda sekaligus dilecehkan dengan cara diajak bersetubuh serta akan dibayar Rp500 ribu.
Kapolres Jember Bayu Pratama mengungkapkan alasan seorang anak di Desa Mojosari, Kecamatan Puger marah hingga penggal leher ayahnya sendiri. Ternyata karena..
Polresta Bengkulu menetapkan satu tersangka berinisial RN dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang mana mengakibatkan dua orang meninggal dunia, PR dan RZ.
Pelaku tindak pidana penganiayaan berat KDRT terhadap istri hingga menyebabkan kebutaan, yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Ba
Mengenang 8 tahun yang lalu publik digemparkan atas kematian Engeline Margriet Megawe, bocah perempuan berusia 8 tahun yang meninggal dunia secara mengenaskan.
JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi David Ozora
Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dimarahi oleh Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono saat sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (20/6/2023).
Pihak David Ozora melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan jumlah fantastis, yakni senilai Rp100 miliar.Â
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dakwaannya pada sidang perdana Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Selasa (6/6/2023).
Terdakwa Shane Lukas baru menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.