Hari ini MAKI laporkan PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim.
Sumber :
  • Istimewa

Hari Ini MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Selasa (28/3/2023), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK), Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

MAKI melaporkan PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Terlapor PPATK, Menkopolhukam dan Menkeu," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (28/3/2023). 

Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 11, yaitu membuka rahasia dokumen hasil PPATK.

Boyamin menyebut langkah hukum ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan Komisi III DPR RI yang mengatakan ada pidana dari proses yang disampaikan PPATK di Rapat Kerja Komisi III DPR RI pada Selasa (21/3/2023) lalu. 

Menurut Boyamin, laporan polisi tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat bersama dengan PPATK bahwa apa yang dilakukan PPATK mengungkap adanya transaksi Rp349 triliun mengandung unsur pidana.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral