Sumber :
- Dok. DPR RI
Anggota DPR Marah! Pemkot Pekalongan dan Sukabumi Larang Warga Muhammadiyah Shalat Id di Lapangan
Pemkot Pekalongan dan Sukabumi melarang warga Muhammadiyah gunakan fasilitas publik untuk Salat Idul Fitri 1444 H, anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay berang
Senin, 17 April 2023 - 17:42 WIB
Ada juga Pemkot Sukabumi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi untuk Salat Ied 1444 H bagi warga Muhammadiyah.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 menyatakan bahwa pelaksanaan Salat Ied masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.(viva/muu)