Pelaku digiring petugas Polres Bone Bolango menuju ke dalam jeruji besi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kadek Sugiarta

Bejat! Sodomi Anak di Bawah Umur Tukang Cukur di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:53 WIB

Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo – Seorang Warga Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berinisial YS  dibekuk polisi karena mencabuli sejumlah anak laki-laki di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang pangkas rambut ini, sempat buron selama dua bulan hingga akhirnya berhasil diringkus di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku melakukan aksinya disalah satu kios cukur milik pelaku dengan modus cukur rambut gratis, "Pelaku melakukan aksinya di tempat kerjanya di babershop potong rambut dengan modus mencukur gratis khusus bagi anak-anak" ungkap AKBP Emile, dalam jumpa pers yang diselenggarakan, Selasa (26/10/2021) Siang.

Tak hanya itu, pelaku bahkan mengiming-imingi uang jajan hingga memaksa korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat kerja pelaku.

"Bahkan diberikan uang jajan sepuluh ribu oleh pelaku. Pelaku juga melakukan upaya paksa dan disuruh jangan memberi tahukan aksi pelaku  kepada orangtua" ujar Kapolres

Sesuai keterangan pelaku kepada penyidik, perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan lebih dari lima orang anak yang masih berstatus sekolah dasar.

"Sesuai keterangan pelaku, sering sekali melakukan kejahatan asusila kepada lebih dari lima orang rata-rata di bawah umur. Pelaku melakukannya sejak tahu 2018" tambah AKBP Emile

Hingga kini Polres Bone Bolango masih terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada korban asusila lainya yang menjadi korban pelaku.

Selain menangkap  pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti pakaian milik sejumlah korban yang digunakan saat kejadian.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 tahun 2016 tentang tindak pidana kejahtan asusila dengan ancaman lima belas tahun kurungan penjarah. (Kadek Sugiarta/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral