Sumber :
- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Banding Kandas, AG Kekasih Mario Dandy Tetap di Penjara 3,5 Tahun
Kamis, 27 April 2023 - 16:57 WIB
Perlu diketahui, AG kekasih Mario Dandy dinyatakan bersalah karena terlibat melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
AG telah divonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubarat dengan hukuman selama 3,5 tahun.
Hukuman selama 3,5 tahun yang telah divoniskan ini akan dijalani Agnes di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). (rpi/ree)