AG Usai Mendapat Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Banding Kandas, AG Kekasih Mario Dandy Tetap di Penjara 3,5 Tahun

Kamis, 27 April 2023 - 16:57 WIB

Perlu diketahui, AG kekasih Mario Dandy dinyatakan bersalah karena terlibat melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

AG telah divonis oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubarat dengan hukuman selama 3,5 tahun.

Hukuman selama 3,5 tahun yang telah divoniskan ini akan dijalani Agnes di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). (rpi/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral