news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules preman Tanah Abang.
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Bertaubat hingga Mualaf, Ini 5 Kasus Mengerikan Hercules Si Preman Tanah Abang Fenomenal yang Berbahaya

Hercules atau Rosari de Marshall adalah sosok fenomenal yang dikenal sebagai preman Tanah Abang. Bak makanan sehari-hari, keluar masuk penjara adalah hal biasa.
Rabu, 3 Mei 2023 - 16:14 WIB
Reporter:
Editor :

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Nah, berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini memang kerap berurusan dengan pihak berwajib. Melansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005, Hercules dan anak buahnya melakukan penyerangan di kantor surat kabar Indopos. Bahkan, atas perbuatannya itu, Hercules divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

3. Penyerangan Kantor Media

Pada tahun 2005, Hercules juga ditangkap setelah terbukti melakukan penyerangan terhadap kantor media pemberitaan. Aksi ini dipicu dengan pemberitaan dari kantor media soal aksi premanisme di Tanah Abang.

Diketahui, Hercules dan kelompoknya tersebut sudah malang melintang di kawasan Tanah Abang sejak 1980-an. Meski memiliki tubuh yang kecil, Hercules disegani banyak orang karena keberaniannya yang besar.

4. Pencucian dan Pemerasan Uang

Hercules pun dikenai Pasal Pencucian Uang. Dia terungkap melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013.

Lalu, pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta.

5. Perusakan Ruko

Tak hanya itu, 5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan property ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam. Aksi kriminal ini diawali dengan rasa terganggu dengan adanya apel di Polres Jakarta Barat.

Setelahnya, polisi menangkap Hercules dan 45 anggotanya. Hercules dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman selama 4 bulan. (rka)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
07:23
03:12
01:06
02:56
01:25

Viral